Ditulis oleh master
Bawaslu meluncurkan Indeks Kerawanan Pemilu dan Pemilihan (IKP) tematik mengenai isu politik uang. Anggota Bawaslu Lolly Suhenty mengingatkan, pemetaan kerawanan ini guna mengedepankan upaya pencegahan.
“Kenapa Bawaslu harus bikin soal indeks kerawanan pemilu dengan isu spesifik soal politik uang (itu) karena memang Bawaslu bertugas untuk mencegah terjadinya politik uang. Dengan modus operandi yang semakin beragam, kita memerlukan fleksibilitas adaptasi secara cepat dan strategi yang tepat dalam membuat proyeksi maupun deteksi dini dalam upaya untuk pencegahan,” katanya saat membuka kegiatan Peluncuran Pemetaan Kerawanan Pemilu dan Pemilihan Serentak 2024 Isu Strategis Politik Uang di Bandung, Jawa Barat, Minggu (13/8/2023).
Upaya mencegah politik uang dalam pemilu dan pemilihan (pilkada) ini, lanjutnya, sesuai dengan Pasal 93 huruf e UU Pemilu Nomor 7 Tahun 2017. “Politik uang ini salah satu dari lima kasus terbesar dalam isu kerawanan pemilu,” seru dia.
Lolly menegaskan, politik uang ini amat berbahaya karena bukan mengenai kontestasi menang atau kalah, melainkan menghancurkan mental (akhlak) warga negara dan menghancurkan mental aktor-aktor negara (para pemimpin). “Karena politik uang ini mengancam, berbahaya, dan menjadi kejahatan maka bahaya politik uang harus tersampaikan kepada masyarakat. Bawaslu bergandengan tangan dengan berbagai kelompok kepentingan seperti kepolisian, kejaksaan, pemerintah (pusat dan daerah), dan masyarakat. Semua harus bergabung karena bahaya politik uang hanya bisa ditangani kalau kita kerja bersama-sama,” jelas perempuan kelahiran Cianjur, 28 Februari 1978 ini.
Hak Cipta © 2023 - PUSDATIN BAWASLU RI. All Rights Reserved.